Kepala KUA Pauh Bahas Fikih Thalak dan Sosalisasi Pencatatan Nikah Bersama Penyuluh Agama Kota Padang
Berita Ramah dan Menyenangkan Hati
Wadah Kolaborasi, Informasi, dan Penguatan Peran Penghulu di Era Digital.
<h2 class="font-weight-semibold text-6 mb-2" data-plugin-animated-letters data-plugin-options="{'startDelay': 500, 'minWindowWidth': 0, 'animationName': 'typeWriter', 'animationSpeed': 50}">Lorem ipsum dolor sit a met, consectetur adipiscing elit. </h2>
Rapat koordinasi ke-1 pengurus cabang APRI Kota Padang
Agenda: 1. Evaluasi kegiatan pengukuhan dan nikah bareng sekaligus pembubaran panitia. 2. Pemantapan program kerja APRI Kota Padang. 3. Membangun kebersamaan dan hiburan
Bertempat di Pantai Tapakis Kab. Padang Pariaman
FGD Beda Regulasi PMA 30 tahun 2024 tentang pencatatan Nikah
Bersama Kabid Urais dan Binsyar, PIC Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sumbar, Kakankemenag Kota padag berserta seluruh Anggota Apri Kota Padang
Membahas kitab standar Tema wali Nikah
Di tengah perubahan zaman dan transformasi digital yang terus berkembang, peran penghulu tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan pernikahan. KUA hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga sebagai pusat kolaborasi dan pengembangan kapasitas penghulu di seluruh Indonesia. Melalui digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan jejaring, kami berkomitmen menghadirkan penghulu yang profesional, responsif, dan adaptif. Bersama, kita menuju pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bermakna bagi masyarakat.
Berita Ramah dan Menyenangkan Hati
APRI-Pdg,. Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Padang sukses menggelar kajian fikih perkawinan seri ke-2 dengan fokus pembahasan Fikih Talak pada Rabu, 29 Oktober 2025. Bertempat di Masjid Al Hijrah, kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman hukum keluarga Islam, khususnya terkait seluk beluk hukum, prosedur dan implikasi talak. Kajian dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk para Penghulu dan Penyuluh Agama se-Kota Padang, serta pengurus dan jemaah Masjid Al Hijrah.
Kajian fikih yang rutin dilaksanakan APRI ini merupakan program kerja dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi teknis para Penghulu dan Penyuluh Agama sebagai garda terdepan layanan keagamaan Kementerian Agama di masyarakat.
Ketua PC APRI Kota Padang, Welhendri, MA dalam sambutannya menyampaikan urgensi memahami fikih talak secara komprehensif bagi Penghulu dan Penyuluh Agama yang sehari-sehari memberikan layanan kepada masyarakat.
"Pemahaman yang benar tentang fikih talak sangat krusial untuk memberikan edukasi dan mediasi terbaik kepada masyarakat, untuk meningkatkan literasi fikih talak dikalangan Penghulu dan Penyuluh Agama untuk meminimalisir dampak negatif perceraian," ujarnya.
Begitu pula bahwa kompetensi tersebut sangat diperlukan untuk memastikan nantinya setiap jawaban Penghulu atas pertanyaan masyarakat memiliki dasar keilmuan dan referensi yang jelas sehingga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua IPARI Kota Padang, Almi Effendi dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung kegiatan kajian fikih perkawinan ini. Itu dibuktikan kehadiran Penyuluh Agama Kota Padang yang sangat banyak. Penyuluh Agama tentu juga butuh kajian seperti ini. Karena tidak jarang Penyuluh juga menerima banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hukum perkawinan. Jadi kami sampaikan terimakasih kepada APRI Kota Padang dan semoga ke depan bisa dihadiri lebih banyak Penyuluh Agama kita.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, diwakili Kasi Bimas Islam Bapak Aidil Khurdiansyah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada APRI Kota Padang, menurutnya program kajian fikih ini sangat penting dilaksanakan selain untuk meningkatkan literasi fikih dan mendorong dialog terbuka antar Penghulu agar perbedaan yang ada bisa dicarikan titik temunya, serta yang juga penting adalah disini bisa didiskusikan secara ragam kasus perkawinan di masyarakat bisa diselesaikan.
Kasi Bimas juga menyinggung kehadiran Penyuluh Agama, serta Ketua IPARI Kota Padang, Almi Effendi, MA, menurutnya sangat konstruktif dalam optimalisasi sinergi Aparatur Kemenag melaksanakan tupoksi masing-masing yang saling terkait. Menurut beliau, inilah bentuk pelakanaan 3K yang terus didorong Kepala Kantor Kementerian Agama Kota, Bapak H. Edy Oktafiandi, S Ag, M. Pd.
Kegiatan berlangsung khidmat mulai pukul 08.30 WIB hingga jam 11.30 WIB. Materi kajian disampaikan H. M. Nur Ilyas, M. Ag dan Taufik Zulfahmi, MA yang merupakan Penghulu Ahli Madya di Kementerian Agama Kota Padang. Narasumber dalam kajian ini mengupas tuntas berbagai aspek talak, mulai dari pengertian, rukun, syarat, jenis-jenis talak, hingga problematika dalam aplikasinya bagi Penghulu antara berpegang regulasi dan fikih.
Peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya kebutuhan akan kajian ilmiah terkait keilmuan hukum keluarga yang praktis. Kehadiran para Penghulu dan Penyuluh Agama menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika sosial dalam konteks pernikahan dan perceraian.
Salah satu peserta H. Johardi, MA (Penyuluh Agama) bersikap tugas perlunya Penghulu dan Penyuluh Agama berpegang pada regulasi dalam penjelasan hukum perkawinan kepada masyarakat. Terkait fikih, menurutnya diperlukan untuk dasar keilmuan dan penjelasan tambahan kepada masyarakat, apalagi pada praktik nya regulasi perkawinan di Indonesia bersumber dari fikih perkawinan sebagaimana pemberlakuan KHI.
Kajian Fikih Talak ini merupakan kelanjutan dari seri pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya. APRI Kota Padang berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kajian serupa secara berkala dan dipergilirkan tempat pelaksanaan pada seluruh kecamatan di Kota Padang. Ini sebagai kontribusi nyata APRI Kota Padang dalam penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas pelayanan hukum Islam di Kota Padang. Seri berikutnya direncanakan akan membahas persoalan nikah siri dan implikasinya. Admin.
APRI-Pdg,.– Upaya memperkuat ketahanan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Padang. APRI Kota Padang berkomitmen untuk berperan sebagai konselor dan mediator pprofesional untuk ketahanan keluarga ASN Pemko Padang yang menghadapi persoalan rumah tangga.
KETUA PC APRI KOTA PADANG
SEKRETARIS
APRI terus berkomitmen memperkuat peran penghulu di Indonesia
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pengurus APRI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi anggota dan masyarakat luas.
Perkawinan menjadi salah satu urusan pelayanan publik yang sangat penting di Indonesia. Negara melalui KUA (Kementerian Agama) melaksanakan tugas pencatatan, pengawasan, dan pelaporan perkawinan. Perkawinan dicatat KUA jika telah memenuhi ketentuan hukum agama/keyakinan/kepercayaan yang dianut pasangan pengantin. Melalui kajian fikih perkawinan ini APRI Kota Padang menargetkan fikih perkawinan lebih dipahami oleh masyarakat, terutama oleh para penghulu yang sehari-hari bekerja melakukan pemeriksaan calon pengantin, wali dan saksi. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar pelaksanaan akad nikah dan pencatatan nikah.
Read More
Nikah Bareng sebutan lain dari Nikah Masal dilaksanakan PC APRI Kota Padang dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Padang Dalam rangka memeriahkan HJK Kota Padang ke-356 dan HUT RI ke-80 serta Program GAS Pencatatan Nikah
Read More
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Mengukuhkan Apri Kota Padang Masa Bakti 2025 s.d 2029
Read More
Pengukuhan dan Raker Apri kota padang asa bakti 2025 s.d 2029
Read More