Apri Kota Padang Adakan Kajian Fikih Munakahat Bertemakan Wali Nikah
Padang, 24 September 2015
Bertempat di Masjid Baiturrahman Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan Apri Kota Padang melakukan kajian fikih munakahat bertemakan wali nikah yang di ambil dari kitab klasik. Hadir pada acara ini Kakankemenag Kota Padang, seluruh penghulu Kota Padang, penyuluh kota Padang, Camat dan lurah se kecamatan Lubuk Kilangan serta tokoh masyarakat koto Lalang pada hari Rabu 24 September 2025.
Kajian munakahat ini adalah program bulanan Apri Kota Padang. Kepala Kantor Kementerian Agama mengapresiasi kajian diskusi tentang pernikahan ini yang di laksanakan di masjid masjid yang ada di kota Padang. Hal ini selarah dengan program unggulan pemko Padang tentang smart surau.
Bertindak sebagai pemateri Taufik Zulfahmi, M.A yang merupakan penghulu Madya Kua Padang Utara. Pada pengantar materi beliau memaparkan tentang hadis hadis nabi Mengenaibwali nikah serta syarat Wali nikah bererta syarahnya dari berbagai pendapat para ulama. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan tanya jawab . Banyak sekali muncul pertanyaan dari tokoh masyarakat tentang wali nikah.
Diakhir kegiatan di lanjutkan dengan makan bersama yang sengaja di sediakan oleh jemaah masjid Baiturrahman. ( Humas Apri)