Tindak Lanjut Program Identifikasi Keagamaan dan Pembinaan Awal Calon Pengantin (IKAN PATIN), Penyuluh Agama KUA Pauh Serahkan Kuesioner kepada Pihak Kelurahan
Padang, 19 September 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti program Identifikasi Keagamaan dan Pembinaan Awal Calon Pengantin (IKAN PATIN) hasil kolaborasi lintas sektor, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pauh, menyerahkan lembaran kuesioner untuk CATIN kepada dua kelurahan di wilayah Kecamatan Pauh.
Penyerahan kuesioner tersebut dilakukan kepada Kelurahan Koto Luar yang diwakili oleh Sekretaris Lurah, Buk Wiwit, dan Kelurahan Cupak Tangah yang diwakili oleh staf kelurahan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi pasangan calon pengantin, khususnya dalam aspek keagamaan, sosial, dan kesiapan membina rumah tangga. Dalam program ini, calon pengantin diajak untuk mengikuti sesi identifikasi pemahaman dasar keagamaan, bimbingan terkait peran suami-istri, serta konsultasi mengenai dinamika rumah tangga.
Penyuluh Agama Yeri Sandi menyampaikan bahwa pengumpulan data melalui kuesioner ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan pembinaan yang lebih tepat sasaran bagi para calon pengantin di masing-masing kelurahan. "Dengan dukungan dari pihak kelurahan, kami berharap data ini dapat dimanfaatkan untuk merancang pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Pauh, H. M. Nur Ilyas, M.Ag, menegaskan bahwa tujuan utama program IKAN PATIN adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui pembinaan yang terstruktur. “Kami ingin pasangan yang akan menikah memiliki bekal keagamaan, mental, dan emosional yang kuat. Dengan begitu, mereka dapat menjalani rumah tangga dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kebahagiaan,” ujarnya.
Program ini juga menjadi wujud nyata dari pelaksanaan tugas penyuluh agama dalam membina masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara KUA dan pemerintah kelurahan di Kecamatan Pauh. (Humas Kua Pauh)