Sejarah Singkat

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia atau disingkat sebagai APRI merupakan organisasi profesi jabatan fungsional penghulu yang berada dalam naungan/binaan Kementerian Agama. Pembentukan dan eksistensi APRI sesuai amanah PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PMA nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional. Regulasi ini menjelaskan posisi dan formalitas APRI sebagai satu-satunya organisasi profesi penghulu dari tingkat pusat sampai di tingkat Kabupaten/kota. Sebagai organisasi profesi, APRI dituntut berperan dalam peningkatan profesionalitas dan integritas penghulu dalam pelaksanaan tupoksi sesuai ruang lingkup tugasnya, yaitu; 1) Layanan nikah atau rujuk. 2) Bimbingan pernikahan. 3) Monitoring evaluasi dan penataan pernikahan. 4) Pembinaan dan mediasi keluarga. 5) Penanganan kasus pernikahan. 6) Konsultasi kepenghuluan. 7) Konsultasi hukum Islam dan bimbingan syariah. Untuk itu Pengurus Cabang APRI Kota Padang terus berupaya mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas penghulu, dalam waktu bersamaan secara konsisten mendorong Penghulu untuk berpartisipasi aktif melalui program kerja dan kegiatan sosial yang dapat memperkuat sinergi antara dunia kepenghuluan, kebijakan pemerintah dan pembinaan masyarakat. Dengan adanya Asta Protas Kemenag Berdampak, APRI optimis bahwa penghulu dapat semakin berperan dalam menciptakan perkawinan dan keluarga yang moderat, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global, tanpa meninggalkan akar budaya serta nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Visi

Terbinanya penghulu yang bertaqwa pengabdi dan pengemban amanat yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah Subhanahu Wata’ala

Apri Padang

Misi

Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan berkala untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan pelayanan penghulu.

Sarana perekat pikiran dan perasaan penghulu memiliki tujuan dan perjuangan sama memajukan profesi penghulu

Menjadi wadah penghulu mendapatkan hak-hak sebagai pegawai pemerintah secara adil dan bermartabat

Memperjuangkan hak-hak penghulu baik secara moral maupun material agar dapat menjalankan tugas secara optimal dan bermartabat serta mendapatkan pembelaan sesuai hukum yang berlaku.

Membangun semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan saling mendukung antar instansi dalam pelaksanaan program APRI dan kebijakan pemerintah

Struktur organisasi

Gambar Struktur