Dari Mushalla untuk Masa Depan: KUA Lubuk Kilangan Teguhkan Komitmen Cegah Perkawinan Anak


Padang, 8 Oktober 2026 — Kepedulian terhadap masa depan generasi muda kembali diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan pencerahan tentang ketahanan keluarga serta pencegahan perkawinan anak. Kegiatan yang digelar di Mushalla Nurul Yaqin Parak Tabu, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/10/2026) selepas Salat Magrib, berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kepedulian.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut undangan Tim Penggerak PKK Kelurahan Koto Lalang kepada pengurus Mushalla Nurul Yaqin. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran PKK Kelurahan Koto Lalang beserta pengurus Mushalla Nurul Yaqin Parak Tabu, sebagai bentuk sinergi masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan melindungi anak-anak dari perkawinan pada usia yang belum semestinya.

Kepala KUA Kecamatan Lubuk Kilangan turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui Bapak Ajisril Ahmad, S.Ag., yang hadir mewakili Kepala KUA sekaligus memberikan materi penyuluhan. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (KISAH) dengan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK)”.

Dalam penyampaiannya, Ajisril Ahmad menekankan bahwa membangun keluarga sejahtera bukan hanya berbicara tentang kecukupan ekonomi, tetapi juga tentang kesiapan mental, spiritual, pendidikan, kesehatan, tanggung jawab, serta kemampuan orang tua dalam memberikan perlindungan terbaik kepada anak.

“Anak adalah amanah. Jangan sampai masa depan mereka dipertaruhkan hanya karena keputusan yang terlalu cepat. Perkawinan membutuhkan kesiapan, bukan sekadar keinginan. Karena itu, keluarga dan masyarakat harus hadir memberikan edukasi, perlindungan, dan pendampingan,” pesan Ajisril Ahmad.

Semangat kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang berilmu, berakhlak, sehat, dan mampu menghadapi masa depan dengan penuh tanggung jawab.

Sinergi PKK, KUA, pengurus mushalla, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi kekuatan penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa mencegah perkawinan anak bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh masyarakat.

Dari Mushalla Nurul Yaqin Parak Tabu, pesan itu kembali diteguhkan: menjaga anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa esok hari. Sebab keluarga yang harmonis tidak lahir secara kebetulan, tetapi dibangun dengan ilmu, kasih sayang, keteladanan, dan tanggung jawab.

“Anak bukan untuk dipercepat dewasanya, tetapi dipersiapkan masa depannya. Keluarga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan tempat pertama menanam cinta, iman, ilmu, dan harapan.”

Share this Post