H. Zulkifli,MA ( Ketua Apri Sumbar) Pencatatan Nikah Sesuai Regulasi.
Padang — Humas, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat, H. Zulkifli, MA, menegaskan pentingnya pelaksanaan pernikahan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam kegiatan Pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang digelar di Gedung Balai Basuo Ampalu Pagambiran, Selasa,28 April 2026.
Dalam pemaparannya, H. Zulkifli menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar memenuhi syariat agama, tetapi juga harus tercatat secara resmi oleh negara. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.
“Pernikahan yang sesuai regulasi akan memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak keluarga. Oleh karena itu, pencatatan nikah menjadi hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan,”
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri) di tengah masyarakat, yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum di kemudian hari. Untuk itu, peran Tim Pendamping Keluarga sangat strategis dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami berharap TPK dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pentingnya pernikahan yang sah sesuai regulasi, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti regulasi yang ada,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh para anggota Tim Pendamping Keluarga se Kecamatan Lubeg yang memiliki tugas mendampingi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait isu-isu keluarga, termasuk pernikahan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. humas kua lubeg.