H. Zulkifli,MA Sampaikan Pentingnya Pencatatan Nikah
H. Zulkifli, MA, (Ketua APRI Sumbar) Pentingnya Pencatatan Pernikahan
Padang — Humas,H. Zulkifli, MA Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Sumbar sebagai Narasumber menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Gerakan Kesadaran Pencatatan Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah yang dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kel.Gates Nan XX, Camat, Lurah, LPM Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Lubuk Begalung dan masyarakat.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya sah secara agama, tetapi juga harus diakui oleh negara melalui pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pencatatan pernikahan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak. Tanpa pencatatan, banyak hak-hak yang berpotensi terabaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pernikahan yang tidak dicatatkan atau yang dikenal dengan nikah siri dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Di antaranya kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan, hak waris, hingga perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
kepada masyarakat agar tidak lagi mengabaikan pencatatan pernikahan.
“Kita ingin membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga kokoh secara hukum,” tambahnya.
Jasriza Kepala KUA Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan, demi terciptanya ketertiban dan perlindungan hukum dalam kehidupan berkeluarga.(Humas KUA Lubeg)