Kepala KUA Koto Tangah Sosialisasikan Program GAS NIKAH

Padang, — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koto Tangah, Hendri., turut hadir sebagai pemateri dan sekaligus memberikan sosialisasi terkait program GAS NIKAH (Gerakan Administrasi Sadar Pencatatan Nikah) dalam kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Dampak Pernikahan Siri, yang digelar oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ekasakti (UNES) Padang, bekerja sama dengan Lurah Bungo Pasang. Jum'at, 22 Agustus 2025

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Lurah Bungo Pasang ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu PKK, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Dalam paparannya, Kepala KUA Koto Tangah menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA guna menghindari dampak hukum dan sosial dari praktik nikah siri.

"Melalui program GAS NIKAH, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas pernikahan. Nikah siri bisa membawa berbagai risiko, terutama bagi perempuan dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut," jelas Hendri.

Ia juga menjelaskan bahwa GAS NIKAH merupakan upaya Kementerian Agama untuk memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah demi perlindungan hak-hak keluarga.

Lurah Bungo Pasang, ibu Indun Nuraini mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya mahasiswa KKN UNES dalam mengedukasi masyarakat.

"Kami berharap sosialisasi ini mampu menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya legalitas pernikahan. Semoga kerja sama seperti ini terus berlanjut," ujar Lurah.

Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa KKN UNES, Devirianti, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa selama pengabdian di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga aktif bertanya mengenai prosedur pencatatan nikah, hingga perlindungan hukum bagi anak hasil nikah siri. (Hd)




Share this Post