KUA Koto Tangah Laksanakan Akad Nikah 32 Pasang Calon Pengantin selama WFA
Padang — Dalam rangka penerapan sistem Work From Anywhere (WFA), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koto Tangah tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya akad nikah bagi 32 pasang calon pengantin dalam rentang waktu 3 (tiga) hari yaitu rabu tanggal 25 sampai jum'at 27 maret 2026.
Kepala KUA Koto Tangah Hendri, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan layanan prima, khususnya dalam pelayanan pernikahan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. “Kami tetap mengatur jadwal dan teknis pelaksanaan dengan baik, sehingga seluruh pasangan dapat melangsungkan akad nikah dengan lancar dan khidmat,” ujarnya.
Pelaksanaan akad nikah dilakukan di berbagai lokasi, baik di kantor KUA maupun di rumah mempelai, dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan prosedur yang berlaku. Para penghulu dan petugas KUA juga telah dibagi tugasnya agar pelayanan tetap optimal meskipun dalam sistem kerja yang fleksibel.
Salah satu pasangan pengantin mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses akad nikah mereka. “Kami sangat terbantu dengan pelayanan KUA yang tetap maksimal, meskipun dalam kondisi WFA,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa inovasi dalam sistem kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. KUA Koto Tangah Kota Padang diharapkan terus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Hd)