KUA Nanggalo Gelar Pembinaan Remaja Usia Nikah, Dorong Kemandirian dan Pentingnya Pencatatan Perkawinan
PADANG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo menggelar kegiatan Pembinaan Remaja Usia Nikah (BRUN) pada Selasa (3/11/2026) bertempat di aula KUA Nanggalo.
Kegiatan yang diikuti oleh 12 orang mahasiswa perwakilan dari Universitas Mercubhakti Jaya, UIN Imam Bonjol, dan Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat ini berlangsung dalam suasana santai, akrab, dan penuh kedekatan dialogis di bawah arahan langsung Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, MA.
Materi pembinaan difokuskan pada penguatan kesiapan serta komitmen mahasiswa dalam membangun kemandirian dan kematangan diri untuk menyongsong masa depan, khususnya dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga kelak.
Dalam arahannya, Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, MA, berpesan agar para mahasiswa senantiasa menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan negara maupun hukum agama. Ia mengimbau agar para remaja tidak memberikan ruang sekecil apa pun terhadap tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan.
"Menjaga diri adalah kewajiban setiap individu yang didasarkan pada perintah Allah SWT dan sunnah Nabi SAW. Cara terbaik untuk membentengi diri adalah dengan membiasakan perilaku baik melalui ibadah rutin, menjaga keimanan, serta aktif menempa diri dalam berbagai aktivitas bermanfaat di lingkungan kampus," ujar Welhendri.
Selain pembekalan karakter dan kesiapan mental, KUA Nanggalo juga menekankan pentingnya legalitas hukum dalam perkawinan melalui pencatatan nikah secara resmi. Welhendri mengingatkan para mahasiswa agar tidak mudah terbujuk ajakan nikah siri atau pernikahan yang tidak terdaftar di KUA. Pasalnya, praktik nikah tidak tercatat sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan dampak serta kerugian hukum yang besar, terutama bagi kaum wanita dan anak-anak di kemudian hari.