KUA Nanggalo Sukses Mediasi Konflik Pengurus dan Jemaah Masjid Raya Taqwa Kurao

PADANG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo sukses memediasi penyelesaian konflik antara pengurus dan jemaah Masjid Raya Taqwa Kurao pada Kamis (5/8/2026). Pertemuan mediasi yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut digelar di ruang Balai Nikah KUA Nanggalo.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, M.A., dengan didampingi Penyuluh Agama Islam, Endi As'ad, S.Ag., serta Ketua MUI Kecamatan Nanggalo, H. Yuhendri, S.Ag. Pertemuan ini turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, yakni Ketua RW V, H. Nasrul Alek, dan Ketua RT 01, Ernita, serta jajaran pengurus terpilih, perwakilan guru MDTA, dan 10 orang perwakilan jemaah.

Mengawali pertemuan, Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, M.A., memaparkan bahwa salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KUA adalah memberikan layanan bimbingan kemasjidan. Layanan ini bertujuan membina pengelolaan masjid, meningkatkan kapasitas pengurus, serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat demi tercapainya kemaslahatan umat.

"Pertemuan mediasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas KUA Nanggalo. Kita berharap ada solusi terbaik yang mampu mengadopsi aspirasi jemaah dan warga," ujar Welhendri.

Sebelum diskusi dimulai, Kepala KUA menyampaikan latar belakang, tujuan, materi, hingga tata tertib pertemuan untuk disepakati bersama. Jalurnya persidangan diatur secara adil, di mana masing-masing pihak diberikan ruang menyampaikan pokok pikiran maupun permasalahan. Kepala KUA juga memperdalam poin-poin yang kurang jelas dan meminta seluruh peserta mencatat poin-poin yang disoalkan.

Kesempatan pertama penyampaian aspirasi diberikan kepada Ketua RW V selaku tokoh masyarakat, disusul perwakilan jemaah, perwakilan guru MDTA, dan diakhiri dengan tanggapan dari jajaran pengurus. Suasana berlanjut ke sesi diskusi mendalam untuk membahas setiap poin pemikiran yang diutarakan oleh masing-masing pihak.

Pada tahap akhir, musyawarah membuahkan kesepakatan dan tindak lanjut konkret. Seluruh pihak sepakat untuk menggelar musyawarah ulang pemilihan pengurus masjid yang baru. Pemilihan ini akan difasilitasi oleh Ketua RW V Kurao dengan mengundang seluruh warga melalui Ketua RT. Peserta rapat menyetujui bahwa seluruh warga yang hadir memiliki hak untuk memilih dan dipilih, serta berkomitmen agar hasil pemilihan nantinya tidak digugat kembali.

Pertemuan mediasi yang berjalan selama 1,5 jam ini berlangsung hangat, kondusif, dan diwarnai dialog konstruktif. Kegiatan diakhiri dengan mushafahah (bersalam-salaman) dan foto bersama sebagai simbol kembalinya kerukunan jemaah Masjid Raya Taqwa Kurao. (wel)

Share this Post