Menikah Sebelum Kembali Kerantau
Padang — 28 Maret 2026
Momen haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti sejumlah pasangan calon pengantin (catin) di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang yang melangsungkan akad nikah sebelum kembali ke tanah rantau. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam membina rumah tangga sekaligus menjaga nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.
Beberapa pasangan mengaku memanfaatkan momentum kepulangan mereka ke kampung halaman untuk segera melangsungkan pernikahan. Selain karena restu keluarga telah lengkap, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam hubungan yang telah lama dijalani.
Jasrizal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Begalung menyampaikan bahwa tren pernikahan sebelum kembali merantau ini cukup meningkat, terutama menjelang akhir masa libur atau cuti kerja para perantau. “Kami melihat kesadaran generasi muda semakin baik. Mereka memilih jalan yang halal sebelum kembali menjalani aktivitas di rantau, pada masa libur lebaran ini 30 Pasang Pengantin melaksanakan pernikahan.
Dengan dilangsungkannya pernikahan sebelum kembali ke rantau, diharapkan para pasangan dapat lebih tenang dalam menjalani aktivitas kerja maupun usaha di perantauan, karena telah memiliki ikatan yang sah serta dukungan penuh dari keluarga.
Fenomena ini juga menjadi cerminan bahwa nilai-nilai agama dan budaya lokal tetap menjadi pedoman bagi generasi muda dalam mengambil keputusan penting dalam hidup mereka.(humas.JS)