Perkuat Ekonomi Keluarga, KUA Nanggalo Beri Pembinaan 10 Perempuan Pelaku Usaha Kecil
Kua-Ngl, — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo terus berkomitmen mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui transformasi layanan keagamaan yang berdampak nyata. Bertempat di Kantor KUA Nanggalo, Kamis (1/10/2026), KUA Nanggalo menggelar kegiatan pembinaan bagi 10 orang pelaku usaha kecil berbasis perempuan.
Kegiatan pembinaan ini menghadirkan Narasumber utama Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, serta Penyuluh Agama H. Sahrul. Pembinaan ini dirancang sebagai langkah orientasi awal guna membekali peserta dengan pengetahuan manajemen usaha serta motivasi kewirausahaan sebelum menerima bantuan penyaluran dana zakat modal usaha dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kota Padang dan BAZNAS Kota Padang.
Kepala KUA Nanggalo, Welhendri, menegaskan bahwa kesepuluh pelaku usaha kecil ini merupakan warga pilihan yang diusulkan oleh KUA Nanggalo untuk mendapatkan manfaat bantuan modal usaha dari dana zakat. Pembinaan ini penting untuk memastikan dana pendayagunaan zakat tersebut dapat berkembang secara produktif.
"Pembinaan ini kami lakukan agar dana zakat yang nantinya disalurkan kepada ibu-ibu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha. Harapan kita bersama, usaha yang tumbuh ini memberikan dampak langsung terhadap penguatan dan kemandirian ekonomi keluarga," ujar Welhendri.
Welhendri menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Agama dalam melakukan transformasi layanan keagamaan agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat (impactful services). Salah satu pilar utamanya adalah penguatan ekonomi keluarga yang dinilai sangat krusial dalam menjaga ketahanan perkawinan dan rumah tangga.
"Bagi KUA Nanggalo, pembinaan ekonomi masyarakat adalah sasaran strategis. Ekonomi merupakan salah satu pondasi utama dalam menciptakan ketahanan keluarga dan mencegah kerentanan dalam perkawinan. Oleh karena itu, kami mempersiapkan kelompok-kelompok usaha kecil ini untuk mendapatkan pembinaan yang berkesinambungan," lanjutnya.
Pasca-pembinaan, para pelaku usaha kecil perempuan ini akan dihimpun dalam kelompok binaan tetap yang didampingi secara berkelanjutan oleh Penyuluh Agama KUA Nanggalo. Selain fokus pada pengembangan unit usaha, KUA Nanggalo juga akan memfasilitasi dan mendorong percepatan program sertifikasi halal bagi produk-produk usaha kecil binaan tersebut agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran. [wel]