Wakil Wali Kota Padang, Buya Maigus Nasir Nasehati 15 Pasang Nikah Bareng

“cintailah yang apa yang dicintai pasangan mu, insya Allah ananda semua akan meraih sakinah dalam perkawinan ananda”. Demikian salah satu butir pesan penting dalam nasehat perkawinan disampaikan Buya Maigus Nasir kepada 15 pasang calon pengantin dalam momen nikah bareng yang dilaksanakan APRI Kota Padang – Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Rabu 6 Agustus 2025 di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang.

Sebagai seorang suami yang telah lama membina rumah tangga, Buya Maigus mengaku telah merasakan pahit dan manisnya perkawinan. Tidak selamanya perkawinan itu dirasakan manis dan nikmat. Disela-sela manis nikmat perkawinan terselip kegetiran dan kekecewaan dalam hubungan suami isteri. Banyak berita dan bahkan pengalaman kawan-kawan kita yang belum sempat malam pertama, tapi mereka telah berpisah. Untuk itu kata Buya Maigus perlu disiapkan lingkungan yang penuh cinta tempat tumbuh dan berseminya cinta suami isteri.

Dengan penuh hikmah dan semangat Buya Maigus menasehati pasangan pengantin agar pengalaman pahit tersebut tidak menimpa 15 pasang yang menikah ini. Sebab itu  penting menjaga rasa cinta keluarga besar dua belah pihak, setelah sah nikah ananda maka mulai saat itu keluarga isteri dan keluarga suami menjadi satu keluarga besar. Sadarilah bahwa keluarga isteri telah menjadi keluarga suami dan keluarga suami telah menjadi keluarga isteri.

Buya menjelaskan mencintai yang apa yang dicintai pasangan itulah dimaksud dengan lingkungan cinta. Saat isteri mencintai apa yang dicintai suami, maka dalam keseharian isteri tidak tidak hanya memperhatikan suaminya tetapi juga orang-orang yang dicintainya, kesenangannya bahkan juga hobinya. Begitu sebaliknya cinta seorang suami kepada isterinya. Itulah sikap mencintai yang sangat dibutuhkan setiap keluarga untuk bisa bertahan dan harmonis sepanjang waktu.

Buya Maigus juga menjelaskan konsep keluarga sakinah dalam keindahan dan kesucian perkawinan. Sakinah menurutnya adalah ketenangan yang dirasakan oleh pasangan dengan kesahan hubungan mereka sebagai suami isteri. Tidak ada lagi kekhawatiran akan direbut orang lain. Maka selanjutnya akan fokus untuk mengisi dan merawat ketenangan tersebut dengan membahagiakan pasangannya.

Adapun mawaddah menurut Buya Maigus adalah perasaan cinta kepada pasangan. Ini bentuk cinta yang tulus, cinta yang siap untuk berkorban dan melayani orang yang dicintai. Terakhir mawaddah, menurut Buya Maigus adalah sikap menyayangi dengan kelapangan hati. Sikap ini diperoleh ketika seseorang mendekatkan diri kepada pemilik kasih sayang, yaitu Allah SWT. Karena itu syukuri pemberian Allah kepada ananda berdua berupa kasih sayang. Jangan lagi lalaikan kewajiban kepada Allah, beribadahkan dengan disiplin dan khusu’. Insya Allah, Allah SWT akan mudahkan jalan ananda semua meraih berkah dan ridhaNya berkeluarga. 

Buya Maigus berpesan kepada seluruh pasangan, sehubungan Kota Padang sedang merayakan ulang tahun ke-356, jadi nikah bareng ini memberi warna tersendiri pada alek kota Padang. Bagi  ananda yang ikut nikah bareng saat ini adalah momen yang sangat bagus karena nikahnya bersamaan dengan ulang tahun kota Padang, jadi dirayakan bersama-sama oleh seluruh warga kota Padang. Jadi bersyukur dan berbahagialah ananda semua, kami pemerintah kota Padang mendoakan ananda semua menjadi pasangan suami isteri yang hebat yang nantinya menjadi penopang kemajuan kota Padang yang kita cintai, tutup Buya.

Sebagaimana diinformasikan kegiatan nikah bareng dilaksanakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia atau APRI Cabang Kota Padang pada Rabu tanggal 6 Agustus 2025 bertempat di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. Kegiatan nikah masalah dimaksudkan untuk memeriahkan hari ulang tahun kota Padang ke-356, HUT RI ke-80 dan implementasi program GAS Pencatatan nikah yang dicanangkan Bapak Menteri Agama. Kegiatan ini terlaksana atas kolaborasi yang terbina antara APRI, Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Pemko Padang, Madrasah se Kota Padang, BPJS Padang, Baznas Kota Padang, dan mitra kerja bank Nagari dan BSI. (sumber APRI Kota Padang)

Share this Post