Wujudkan Ketahanan Keluarga "KUA Nanggalo Komitmen Dampingi Calon Pengantin Pasca Nikah "

Padang, 21 Juli 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan keluarga harmonis dan mencegah perceraian. Hal ini terungkap dalam rapat dinas bulanan yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Nanggalo, Welhendri, MA, pada Selasa, 22 Juli 2025. Bertempat di Aula BP4 KUA Nanggalo, rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.15 WIB ini dihadiri lengkap oleh seluruh Penghulu, Penyuluh agama, dan staf KUA Nanggalo.
Fokus utama pembahasan rapat adalah koordinasi program unggulan Kementerian Agama Kota Padang  Buat Kesan Manis dengan penekanan khusus pada pendampingan berkelanjutan bagi calon pengantin (catin) rentan. Welhendri, MA, menegaskan pentingnya perhatian ekstra terhadap kelompok catin ini demi terciptanya fondasi keluarga yang kokoh.
Kriteria catin yang tergolong rentan telah diidentifikasi secara jelas, meliputi:

1. Catin yang menikah di usia muda.
2. Catin belum memiliki pekerjaan tetap (buruh lepas)
3. Catin yang bermasalah dalam bacaan Al-Qur'an dan ibadah.
4. Catin yang berdomisili di Kecamatan Nanggalo.

Dalam arahannya, Welhendri, MA, berharap agar para penghulu dapat bekerja sama dengan penyuluh agama untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mendata catin yang memenuhi kriteria tersebut. Data ini akan menjadi dasar untuk penjadwalan pendampingan yang kontiniyu, dengan harapan dapat membekali para catin rentan dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk membangun rumah tangga yang utuh, harmonis, dan jauh dari bayang-bayang perceraian.
Inisiatif KUA Nanggalo ini menjadi angin segar dalam upaya peningkatan kualitas keluarga di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Nanggalo. Dengan pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan semakin banyak pasangan yang siap mengarungi bahtera rumah tangga dengan bekal yang memadai, menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Share this Post