0
0
0
0

Program Saat Ini

Mengukuhkan Peran Penghulu di Era Modern

Di tengah perubahan zaman dan transformasi digital yang terus berkembang, peran penghulu tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan pernikahan. KUA hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga sebagai pusat kolaborasi dan pengembangan kapasitas penghulu di seluruh Indonesia. Melalui digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan jejaring, kami berkomitmen menghadirkan penghulu yang profesional, responsif, dan adaptif. Bersama, kita menuju pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bermakna bagi masyarakat.

Berita

Hadiri Sosialisasi "Tabang Basitumpu Inggok Mancakam", Kepala KUA Nanggalo; Korelasa Ninik Mamak sebagai Qawwam di Keluarga

Hadiri Sosialisasi "Tabang Basitumpu Inggok Mancakam", Kepala KUA Nanggalo; Korelasa Ninik Mamak sebagai Qawwam di Keluarga

Ngl-Kua, — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo, Welhendri, M.A., menghadiri kegiatan Sosialisasi Adat bertajuk "Tabang Basitumpu, Inggok Mancakam" yang diselenggarakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo pada Minggu (25/10/2026). 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KAN Nanggalo. Secara resmi dibuka oleh Wali Kota Padang yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tarmizi Ismail, S.Sos. (Tarmizi Ismail). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tokoh Masyarakat Nanggalo sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Anggota Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Wako Padang H. Zaitul Ikhlas Saad yang juga bertindak sebagai narasumber, Camat, KUA, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, para Lurah, Ketua RT/RW, serta Ninik Mamak pemangku adat salingka nagari di wilayah KAN Nanggalo. 

Implementasi Program Sinergi Nagari 

Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Program sosialisasi ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung Program Sinergi Nagari sebagai  Progul Pemko Padang. 

"Pemerintah berkeinginan agar seluruh lapisan masyarakat berjalan seiring dan selangkah demi mewujudkan suasana Kota Padang yang lebih baik, menuju Padang Satujuan yang Maju dan Sejahtera," ujarnya. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa filosofi "inggok mancakam, tabang basitumpu" merupakan pedoman kepemimpinan bagi para tokoh yang diberi amanah—didahulukan sa langkah, ditinggikan sa rantiang. Ninik mamak bertugas mendidik serta membina anak kemenakan agar berada pada rel yang benar demi kemajuan nagari. 

"Ninik mamak bertanggung jawab menjaga nagari agar tidak terjadi jalan dianjak orang lalu, cupak dituka orang manggaleh. Anak nagari harus berdaulat di nagarinya sendiri, sekaligus dibekali persiapannya dengan baik ke manapun mereka pergi mencari rezeki dan kehidupan," tambahnya. 

Silaturahmi dan Gotong Royong Anak Nagari 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, selaku tokoh masyarakat Nanggalo menyambut gembira terlaksananya sosialisasi ini. Menurutnya, inti dari filosofi inggok mancakam tabang basitumpu adalah penguatan tali silaturahmi dan semangat gotong royong di tengah anak nagari. 

"Kami sangat bangga karena hubungan silaturahmi di antara elemen pemimpin Nanggalo—yang bertumpu pada unsur Ninik Mamak, Ulama, dan Umara—terjalin begitu erat. Insya Allah, anak kemenakan kita akan senantiasa saiyo sakato," ungkap Osman Ayub. 

Perspektif KUA: Korelasi Filosofi Adat dan Konsep Qawwam dalam Islam 

Sementara itu, Kepala KUA Nanggalo Welhendri, M.A., menyampaikan rasa syukurnya dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurutnya, upaya penguatan kelembagaan adat dan peningkatan kapasitas pemangku adat di Nanggalo sangat krusial, mengingat kesuksesan layanan keagamaan dan bimbingan umat di KUA Nanggalo sangat dipengaruhi oleh kontribusi aktif para ninik mamak. 

Dalam pandangan Welhendri, ada korelasi erat filosofis ajaran adat Minangkabau "inggok mancakam, tabang basitumpu" dengan nilai-nilai keislaman. Secara harfiah, pepatah tersebut berarti "jika hinggap cengkeramannya harus kuat, dan jika terbang tumpuannya harus kokoh". 

Pepatah ini mengajarkan prinsip ketegasan, kemandirian, tanggung jawab, dan perencanaan yang matang dalam setiap langkah kehidupan," jelas Welhendri. 

Ia menambahkan bahwa dalam ajaran Islam, peran ninik mamak dan pemangku adat sejajar dengan konsep Qawwam sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 34: "Laki-laki (suami) adalah qawwam (pelindung/pemimpin) bagi perempuan (istri)..." 

"Konsep qawwam (قوّام) merujuk pada peran kepemimpinan, perlindungan, pengayoman, dan tanggung jawab utama. Qawwam bukanlah hak istimewa untuk bertindak semena-mena, melainkan amanah besar tentang cinta keluarga berbasis kasih sayang, perlindungan fisik dan emosional, tanggung jawab finansial, serta bimbingan spiritual bagi keluarga maupun kaum," terangnya. 

Welhendri juga menyoroti pentingnya hubungan kesetaraan dan kemitraan yang harmonis. Menurutnya, Islam memandang pemimpin (mamak) dan anak kemenakan sebagai mitra hidup yang saling melengkapi. 

Ketika fungsi qawwam dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diimbangi dukungan serta penghormatan dari anak kemenakan, maka akan tercipta tatanan masyarakat yang harmonis, setara dalam martabat, dan proporsional dalam peran. [wel].

Isbat Nikah Terpadu, Hadirkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Administrasi bagi Masyarakat

Isbat Nikah Terpadu, Hadirkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Administrasi bagi Masyarakat

Padang, Humas KUA Lubuk Kilangan — Kementerian Agama Kota Padang bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang melaksanakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Camat Pauh, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasangan peserta yang berasal dari Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan. Program ini menjadi salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas pernikahan serta memudahkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang sah.

Selengkapnya

Kenali Tim Kami

APRI terus berkomitmen memperkuat peran penghulu di Indonesia

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pengurus APRI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi anggota dan masyarakat luas.

Event

...

Kajian Fikih Perkawinan & Sosialisasi Peraturan Pencatatan Nikah

Perkawinan menjadi salah satu urusan pelayanan publik yang sangat penting di Indonesia. Negara melalui KUA (Kementerian Agama) melaksanakan tugas pencatatan, pengawasan, dan pelaporan perkawinan.  Perkawinan dicatat KUA jika telah memenuhi ketentuan hukum agama/keyakinan/kepercayaan yang dianut pasangan pengantin. Melalui kajian fikih perkawinan ini APRI Kota Padang menargetkan fikih perkawinan lebih dipahami oleh masyarakat, terutama oleh para penghulu yang sehari-hari bekerja melakukan pemeriksaan calon pengantin, wali dan saksi. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar pelaksanaan akad nikah dan pencatatan nikah.

Read More
...

Tokoh Inspiratif Penghulu Bulan ini

Read More
...

Nikah Bareng Tingkat Kota Padang Tahun 2025

Nikah Bareng sebutan lain dari Nikah Masal dilaksanakan PC APRI Kota Padang dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Padang Dalam rangka memeriahkan HJK Kota Padang ke-356 dan HUT RI ke-80 serta Program GAS Pencatatan Nikah

Read More
...

Pengukuhan Apri Kota Padang masa Bakti 2025 s.d 2029

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Mengukuhkan Apri Kota Padang Masa Bakti 2025 s.d 2029

Read More
...

Pengukuhan dan Raker Apri Kota Padang periode 2025 s.d 2029

Pengukuhan dan Raker Apri kota padang asa bakti 2025 s.d 2029

Read More