Isbat Nikah Terpadu, Hadirkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Administrasi bagi Masyarakat
Padang, Humas KUA Lubuk Kilangan — Kementerian Agama Kota Padang bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang melaksanakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Camat Pauh, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasangan peserta yang berasal dari Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan. Program ini menjadi salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas pernikahan serta memudahkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang sah.